Dinas PMD/K  Kabupaten Labuhanbatu Gelar Sosialisasi Undang-undang Kepala Desa dan Sanksi bagi Pejab

Sabtu, 29 Januari 2022 | 20:14:10 WIB
Photo : Pelaksanaan Sosialisasi Undang-undang Kepala Desa dan Sanksi buat Pejabatnya.( IST) 

LABUHAN BATU ( PAB) --

 

SOSIALISASI  Undang-undang Kepala Desa dan Sanksi bagi Pejabat Desa tentang Peruntukan Dana Desa tepat sasaran, di gelar Dinas Pemberdaya Masyarakat Desa dan Kelurahan ( PMD/K) Kabupaten Labuhan batu di ruang Aula jalan Gose Goutama Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu,selama dua hari dimulai tanggal 26 - 27 Januari 2022.

Kepala Dinas Pemberdaya Masyarakat Desa dan Kelurahan ( PMD/K) Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan mengatakan, Prioritas Penggunaaan Dana Desa Tahun 2022 berdasarkan Perpres No.104 Tahun 2022 PMK Nomor : 190/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa 2022 dan Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 khususnya Program BLT Desa dan program ketahanan pangan.

Terkait adanya pelanggaran serta sanksi yang dilakukan pihak Pejabat Desa Aktif dan Pejabat Desa Sementara ( PDS) sanksi akan diberikan Pihak Kemenkeu berupa Dana Desa tahab dua Tahun 2023 agar tidak direalisasikan.sebut Kadis PMD/K Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan.

Acara ini turut hadir Kepala Desa Aktif maupun Kepala Desa Sementara se Kabupaten Labuhanbatu, Pengurus Karang Taruna.

Penulis, Thamrin Nasution

Terkini